![]() |
| SBY dan Dahlan Iskan |
DIPROYEKSIKAN mengalami kerugian yang berkepanjangan pada penjualan gas LPG 12 kg, PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga LPG ukuran 12 kilogram (kg). Harga gas LPG ukuran 12 kilogram rencananya naik pada pertengahan Maret mendatang. Harga naik sekitar Rp1.500 per kilogram. Hal tersebut diungkapkan Vice President Corporate Communication of Pertamina Ali Mundaki di Jakarta, belum lama ini.
Kenaikan tersebut, lanjutnya, hanya untuk ukuran 12 kilogram. Sementara harga gas elpiji 3 kilogram tidak akan dinaikkan karena tetap akan disubsidi pemerintah. Rencana kenaikan harga LPG 12 kilogram tersebut juga telah disetujui Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan menuturkan alasan dirinya menyetujui rencana Pertamina tersebut karena Pertamina terus mengalami kerugian dalam penjualan gas LPG 12 kg. Menurut Dahlan, yang membeli gas LPG ukuran 12 kg adalah golongan masyarakat yang mampu. (centroone.com)
Alasan yang selalu di ungkapkan PT Pertamina selalu alasan kerugian yang diderita, ternyata hanya klise semata. Naiknya harga pertamina ternyata bukan untuk menutupi kerugian hingga Rp. 2 Triliun rupiah, akan tetapi untuk membangun gedung prestisius pencakar langit Pertamina Energy Tower. Proyek ‘mercusuar’ Pertamina Energy Tower ini, akan menjadi gedung tertinggi kelima di dunia dan berjumlah 99 tingkat pas nomor magicnya SBY. kata Mantan Menko Ekuin Dr Rizal Ramli (RRI) dalam twiternya Sabtu (4/1/14).
Rizal Ramli menyesalkan kurangnya ‘sense of crisis’ Pertamina dengan menaikkan harga gas elpiji 12 kg, dan itu sangat melukai rasa keadilan. ”Pertamina naikkan LPG seenaknya, ngaku rugi.
Anehnya, Pertamina mau bangun Gedung kelima tertinggi di dunia, Pertamina Energy Tower, 99 tingkat, proyek mercusuar,” kata Rizal Ramli, Ketua Kadin. Seperti diketahui, gedung tertinggi dunia saat ini adalah sebagai berikut:
- Burj Khalifa, di Dubai, 830m
- Shanghai Tower
- Mecca Royal Hotel
- One World TC,
- New York
Pertamina Energi tower Gedung tersebut akan dibangun oleh PT Pertamina Persero Tbk dan menjadi iconic building energi tower Pertamina. Rencananya gedung tersebut akan dibangun di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan di atas lahan seluas 6 hektare. Menurut Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, pembangunan gedung tersebut rencananya akan dilaksanakan pada September kemarin. Fungsi dari gedung yang akan dijuluki Pertamina Tower itu nantinya akan menjadi gedung perkantoran pusat dari Pertamina.
Bangunan gedung juga akan dilengkapi dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang serbaguna sesuai dengan blue print yang diusulkan kepada Pemprov DKI pun sudah memenuhi syarat pembangunan gedung kelas internasional. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pihaknya akan memberi izin pembangunan gedung tersebut apabila syarat-syarat yang diharuskan sudah terpenuhi dan langsung diberikan izin.
LEMAHNYA PERAN NEGARA
Menghadapi kenaikan LPG, negara tidak sanggup berbuat apapun. Karena, negara berperan hanya sebagai pengatur (regulator). Negara diarahkan untuk semakin mengurangi intervensinya terhadap aktivitas perekonomian di masyarakat. Subsidi BBM, gas dan listrik , setiap tahunnya semakin berkurang, masyarakat diarahkan untuk membayar sesuai dengan harga jual di pasar internasional.
Lemahnya peran negara ini semakin terlihat di saat kebutuhan gas dalam negeri meningkat tapi negara tidak bisa menghentikan ekspor gas karena sudah terikat kontrak jangka panjang dengan perusahaan asing sebagai pemilik dan pengelola migas meskipun harga ekspor tersebut sudah jauh lebih rendah dari harga pasar internasional. Ini jelas kebijakan yang tidak adil dan tidak masuk akal. Mana mungkin rakyat Indonesia yang sejatinya pemilik gas harus membayar harga elpiji dengan harga pasar internasional, sementara negara asing di’subsidi’.
PENGELOLAAN GAS UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Menurut pandangan Islam, barang tambang/migas yang jumlahnya berlimpah, merupakan harta milik umum, dan dilarang dikuasai individu. Tentang pandangan ini dijelaskan oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal yang menceritakan, artinya, “saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam.
Rasul meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat. ‘Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)’ Rasulullah kemudian bersabda, ‘Tariklah tambang tersebut darinya’. Hadits ini sekalipun berbicara tentang tambang garam semata, akan tetapi yang dimaksud adalah segala barang tambang yang jumlahnya melimpah ‘bagaikan air mengalir’, termasuk dalam hal ini gas.
Pemerintah (khalifah) berfungsi dan bertanggung jawab mengelolanya, dan tidak ada kewenangan Negara menyerahkannya kepada korporasi, apapun alasannya. Sementara itu, hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat. Khalifah tidak akan mengelola secara asal, sebagaimana yang jamak ditemukan dalam sistem politik demokrasi, akan tetapi niscaya dikelola secara amanah dan profesional. Yang demikian karena itulah yang diperintahkan oleh Allah swt kepada penguasa. Tentang hal ini Rasulullah saw bersabda, artinya,
”Barang siapa mengangkat seseorang untuk mengurusi perkara kaum Muslimin, lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatkan orang yang lebih layak dan sesuai daripada orang yang diangkatnya maka dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasulnya.” (HR Hakim)“Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Muslim)
Pengelolaan sumber daya yang dilakukan oleh khalifah secara langsung dan mandiri menyebabkan semua gas yang diproduksi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan industri dengan harga murah bahkan gratis. Dengan melihat fakta sumber daya gas Indonesia melimpah memungkinkan gas yang dihasilkan melebihi kebutuhan dalam negeri sehingga dapat dijual keluar negeri.
Selanjutnya hasil penjualan gas tersebut dikembalikan kepada seluruh rakyat dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis maupun infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan. Jelaslah sudah bahwa hanya dengan model pengelolaan Sistem Islamlah sumber daya alam yang melimpah seperti gas seluruh rakyat dapat merasakan manfaatnya yang sebesar-besarnya tidak hanya murah bahkan gratis dan layanan publik lainnya yang berkualitas. Wallahu a’lam bishawab. (Oleh : liana setiyawati,SS Aktivis MHTI tinggal di Bandung Email : azminadifa25@gmail.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar