Selain kasus Nazaruddin, tudingan keterlibatan Anie Yudhoyono sebenarnya sudah pernah mencuat ketika media ramai memberitakan kasus Century. Kala itu ekonom Rizal Ramli bahkan sempat melaporkan dugaan keterlibatan Anie kepada KPK. Rizal yang juga Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan (Arup) itu mengaku sudah menyampaikan sekaligus meminta Abraham Samad Cs segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century, termasuk keluarga SBY.
Mantan Staf Presiden Gus Dur Adhie Massardi yang kala itu turut mendampingi Rizal pun menegaskan bahwa diantara yang dilaporkan ke KPK adalah Anie Yudhoyono. ”Kami meminta ada beberapa nama antara lain, Ibu Ani yudhoyono, begitu juga dengan masalah protokol mungkin mula-mula diperiksa sebaagai saksi, apabila nanti jadi tersangka itu lain hal,” kata Adhie.
Sayangnya Adhie menolak menyebutkan bukti apa yang sudah diserahkan ke KPK. Dia hanya bilang bahwa bukti tersebut sudah jelas nampak pada tulisan di salah satu media nasional Indonesia. “Yang paling penting untuk masalah Ibu Ani ini adalah tulisan dari Tempo yang mengatakan Nazaruddin pernah memberikan uang 5 juta dolar Amerika yang sampai sekarang tidak ada ralat dan bantahan,” kata dia.Dalam laporan media massa tersebut, tambah dia, sudah jelas tertera aliran uang tersebut untuk istri dan putra kedua Presiden SBY.
Selain itu, pada sekitar bulan Maret 2011 lalu, sebuah media di Australia juga mengangkat laporan tentang korupsi Anie Yudhoyono. Surat kabar Australia The Sydney Morning Herarld (SMH) itu mengutip data yang dilansir oleh WikiLeaks. Pada berita berjudul “Tuduhan Korupsi Terhadap Yudhoyono” di halaman satu surat kabaritu disebut bahwa kedutaan besar (kedubes) AS di Jakarta, awal 2006, menyampaikan pada Washington bahwa Ani Yudhoyono, semakin gencar mencari keuntungan pribadi dengan bertindak sebagai broker atau fasilitator bisnis.
Beberapa kontak yang menjadi sumber informasi Kedubes AS juga menyebutkan bahwa keluarga Ani Yudhoyono telah mulai mendirikan berbagai perusahaan dalam rangka menggunakan pengaruh keluarga mereka. Dokumen yang dibocorkan WikiLeaks juga menyebut bahwa setelah terpilih menjadi presiden pada 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus korupsi Kiemas, suami mantan presiden Megawati Sukarnoputri.
Menurut dokumen rahasia itu, Kiemas menggunakan pengaruh yang masih dimiliki istrinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai kedua terbesar setelah Pemilu 2004, untuk memperoleh perlindungan dari penuntutan untuk apa yang digambarkan diplomat AS sebagai korupsi legendaris selama istrinya berkuasa sebagai presiden, antara 2001-2004.
Pada Desember 2004, Kedubes AS di Jakarta melaporkan salah satu informan politik mereka, yaitu T.B Silalahi yang saat ini merupakan salah satu penasehat senior presiden, mengatakan bahwa Hendarman Supandji yang saat itu menjabat jaksa agung muda tindak pidana khusus, telah mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi yang cukup untuk menahan Kiemas.
Menurut Kedubes AS, Silalahi mengatakan bahwa Yudhoyono menginstruksikan pada Hendarman untuk tidak meneruskan pengusutan kasus terhadap Kiemas. Hasilnya adalah tidak ada penuntutan apapun yang dilakukan dan Kiemas dengan mulus berhasil menjadi Ketua MPR. Dokumen rahasia yang dibocorkan WikiLeaks, juga menyebut Yudhoyono memanfaatkan Kepala BIN Syamsir Siregar untuk memata-matai sekutu dan musuh politiknya.
Yudhoyono disebut secara personal memerintahkan Siregar melakukan pengawasan terhadap Yusril Ihza Mahendra yang melakukan perjalanan rahasia ke Singapura untuk bertemu pengusaha Tiongkok. Yudhoyono juga memerintahkan BIN memata-matai lawan-lawan politiknya yang menjadi kandidat presiden. Menurut Silalahi, Yudhoyono hanya membagi laporan BIN paling sensitif dengan dirinya dan Sekrataris Kabinet Sudi Silalahi.
Namun semua tuduhan tersebut sudah dibantah pihak Istana Negara melalui berbagai kesempatan. Dan pihak KPK pun sampai detik ini belum pernah berupaya untuk mengusut berbagai tudingan korupsi terhadap keluarga Cikeas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar